Sejarah Pengadilan Negeri Maumere

SEJARAH BERDIRINYA PENGADILAN NEGERI MAUMERE

              Pada tahun 1955 Serikat Sekerja kehakiman (SSK) pada Pengadilan Pengadilan Negeri Ende sebagai satu-satunya Pengadilan Negeri di Pulau Flores, mendesak kepada Kepala- kepala Daerah Swapraja di seluruh Flores agar dapat didirikan Pengadilan Negeri di tiap-tiap Daerah (Daswati II) dan tembusannya disampaikan kepada Mahkamah Agung, menteri Kehakiman, Pengadilan Tinggi Makasar dan Pengadilan Negeri Ende.

            Permohonan tersebut dapat disetujui oleh Pengadilan Tinggi maupun Bapak Menteri Kehakiman, namun masih harus memenuhi persyaratan seperti tersedianya perumahan sebagai kantor. Pada tahun 1964 atas perjuangan Sdr. Iku Fernandes yang pada waktu itu menjabat sebagai Panitera Pengadilan Negeri Ende, mendatangi/menghubungi beberapa Pejabat Daerah Swatantra Tk. II Sikka dan meminta rekomendasi agar dapat disediakan sebuah rumah untuk dijadikan sebagai Kantor Pengadilan Negeri Maumere. Dengan adanya rekomendasi dari Pemerintah Daerah tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Ende yang pada waktu itu dijabat oleh Sdr. Muhamad Saleh Ambuwaru, S.H., mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Menteri Kehakiman dan permohonan tersebut disambut baik dan setelah disetujui pembentukan Pengadilan Negeri Maumere, maka oleh Sdr. W. Waigobang mendapatkan rumah dan dibukanya Perwakilan Pengadilan Negeri Ende di Maumere yaitu rumah milik Sdr. B. Bajo, dan karyawan yang dipekerjakan sebagai tenaga magang adalah Sdr. Paulus Pelang dan 6 (enam) bulan kemudian kantor tersebut dipindahkan ke rumah dinas Pemerintah Daerah (sebelah utara Lapangan Umum Kota Baru Maumere).

               Pada tanggal 21 Juni 1965 dikeluarkan Surat Keputusan menteri Kehakiman Nomor: J.B.1/11/25, tentang berdirinya Pengadilan Negeri Maumere dan peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 1966 oleh ketua Pengadilan Negeri Maumere yang pertama Bapak Muhamad Saleh Amburawu, S.H., dan sebagai Hakim yang pertama diangkatnya dan dilantiknya Sdr. Wilibrodus Wai Gobang yang pada waktu itu sebagai Panitera Pengganti dan Pjs. Panitera diangkat Sdr. R. Effendie Kosasih.