PASTI

profesional, akuntabel, sederhana, transparansi, inovatif

Tautan Pilihan

JDIH
Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU-KIP) pada 30 April 2010, maka keterbukaan akan informasi termasuk informasi di bidang hukum dan regulasi yang diterbitkan dalam bidang hukum dan peradilan sudah merupakan kebutuhan masyarakat.
JDIH
Penulusuran Perkara
Telusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
SIPP PN Maumere
Prosedur Bantuan Hukum
Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa bisnis
Selengkapnya

Informasi Perkara

Perkara Lalu Lintas

14

November
2024
5192/Pid.LL/2024/PN Mme
Paulus Pijer
Status Akhir: Minutasi

14

November
2024
5487/Pid.LL/2024/PN Mme
Niki A F Welin
Status Akhir: Minutasi

14

November
2024
5486/Pid.LL/2024/PN Mme
Vinsensius E Ragana
Status Akhir: Minutasi

14

November
2024
5485/Pid.LL/2024/PN Mme
Mikael Yolandris Graciliano
Status Akhir: Minutasi

14

November
2024
5484/Pid.LL/2024/PN Mme
Arnoldus Lareda
Status Akhir: Minutasi

Sidang Perdata

Waktu NO KET
09:00
ruang sidang GARUDA
23/Pdt.G/2024/PN Mme
Jenis Perkara: Perbuatan Melawan Hukum
Agenda: Pemeriksaan Saksi Para Penggugat
09:00
ruang sidang GARUDA
191/Pdt.P/2024/PN Mme
Jenis Perkara: Permohonan Ganti Nama
Agenda: Penetapan Hakim
10:00
SISTEM INFORMASI PENGADILAN
195/Pdt.P/2024/PN Mme
Jenis Perkara: Lain-Lain
Agenda: Pembacaan penetapan
09:00
ruang sidang GARUDA
192/Pdt.P/2024/PN Mme
Jenis Perkara: Pengangkatan Wali Bagi Anak
Agenda: Pemeriksaan bukti surat dan pemeriksaan keterangan saksi
14:00
SISTEM INFORMASI PENGADILAN
6/Pdt.G/2024/PN Mme
Jenis Perkara: Perbuatan Melawan Hukum
Agenda: Putusan dari Majelis Hakim
09:00
ruang sidang GARUDA
190/Pdt.P/2024/PN Mme
Jenis Perkara: Permohonan Ganti Nama
Agenda: Penetapan Hakim

Sidang Pidana

Waktu NO KET
09:00
ruang sidang GARUDA
47/Pid.B/2024/PN Mme
Jenis Perkara: Penggelapan
Agenda: Eksepsi Penasihat Hukum Para Terdakwa